Klasifikasi Tenaga Kerja Berdasarkan kualitas

Tenaga  kerja berdasarkan Kualitasnya  dapat  dibedakan  menjadi  tiga bentuk, yaitu:

1>Tenaga Kerja Terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki  suatu  keahlian  atau  kemahiran  dalam bidang  tertentu  dengan  cara  sekolah  atau pendidikan  formal  dan  nonformal.  Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.

2>Tenaga Kerja Terampil
Tenaga  kerja  terampil  adalah  tenaga  kerja yang  memiliki  keahlian  dalam  bidang  tertentu dengan  melalui  pengalaman  kerja.  Tenaga  kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang- ulang  sehingga  mampu  menguasai  pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.

3>Tenaga Kerja Tidak Terdidik

Tenaga  kerja  tidak  terdidik  adalah  tenaga  kerja  kasar  yang  hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya.
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki Klasifikasi Tenaga Kerja Berdasarkan  kualitas

Previous
Next Post »